Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

VERVAL NUPTK




Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

 Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

Melalui kegiatan PADAMU NEGERI yang dikelola BPSDMPK-PMP ini, Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya. [ baca selengkapnya » ]
Wilayah Pelaksanaan

Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat Kota/Kabupaten, Kecamatan hingga Sekolah di seluruh wilayah Indonesia. Sekaligus identifikasi ulang Sekolah Induk lokasi tugas setiap PTK berbasis NPSN.

 Untuk PTK yang sudah memiliki NUPTK dimana NUPTK tersebut terbit di sekolah induk maka akan ketika diunduh yang keluar adalah format A01

Untuk PTK yang sudah memiliki NUPTK Namun  NUPTK tersebut terbit bukan di sekolah induk maka akan ketika diunduh yang keluar adalah format A02 ataukah A03
(jika format ini yang keluar maka formulir yang sudah diisi harus dibawa ke operator dinas Kabupaten/kota, untuk mendapatkan format A01)

Untuk PTK yang belum memiliki NUPTK maka silahkan mengunduh (download) format A05 untuk Guru dan Kepala Sekolah sedangkan untuk Pengawas format A06

format A05 dan A06 linknya di bawah ini :

http://padamu.kemdikbud.go.id/statik/pdf/formulir-a05.pdf

http://padamu.kemdikbud.go.id/statik/pdf/formulir-a06.pdf

Posting Komentar untuk "VERVAL NUPTK"