Cara Mengecek Data Guru yang belum Menautkan Akun Belajar ke SIMPKB
Penautan Akun Belajar ID ke SIM PKB sudah menjadi keharusan sekarang ini. Ke Depannya, Akun Belajar ID yang digunakan sebagai akun SSO (Single Sign On). untuk Tahap awal yang lalu, Batas penautan Akun Belajar ke SIMPKB sampai tanggal 12 Maret 2022. Namun karena masih banyak yang belum menautkan, maka Pihak Pusdatin memberikan waktu tambahan sampai tanggal 12 April 2022. Tetapi apa yang terjadi, sampai sekarang masih banyak guru dan PTK yang belum menautkan.
Bagaimana cara mengecek guru dan PTK yang belum menautkan? berikut ini langkah-langkahnya
1. Buka Link https://datastudio.google.com/u/0/reporting/0c2856b8-d62f-4483-b962-c1bb45f6ba23/page/MYroC
2. di Bagian Kandidat Provinsi masukkan nama Provinsi dengan syarat, huruf awal harus Huruf Kapital
Contoh : "Sulawesi Barat"
Maka akan muncul semua Guru yang belum menautkan satu Provinsi
untuk satu Pronsinsi Sulawesi Barat, dapat pulda di cek di link : https://bit.ly/PPGSulbar_akunbelajar
3. Untuk menfilter Kabupaten, di bagian Kandidat Kota, isikan Nama Kabupaten dengan Menambahkan Kab. dan Nama Kabupaten dengan huruf Kapital di huruf awal.Contoh : "Kab. Polewali Mandar"
Maka akan muncul nama-nama guru yang belum menautkan satu kabupaten.
Apakah anda termasuk yang belum menautkan? Segera Tautkan Akun Belajar anda ke SIMPKB. terimakasih.
Posting Komentar untuk "Cara Mengecek Data Guru yang belum Menautkan Akun Belajar ke SIMPKB"