Kemendikbudristek Mengeluarkan Edaran tentang Implementasi Kurikulum Merdeka secara Mandiri Tahun Ajaran 2022/2023
Per Tanggal 28 Juni 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran. Surat Edaran ini berisi tentang Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri untuk tahun 2022-2023. Dalam Surat edaran tersebut menjelaskan Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Impelemntasi Kurikulum Merdeka secara Mandiri merupakan pilihan bagi satuan Pendidikan.
2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam meingplementasikan Kurikulum Merdeka menggunakan 6 (enam) strategi yang berpusat pada Penguatan Komunitas belajar bagi pendidikan dan satuan Pendidikan
3. Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten / kota berperan penting dalam membantu dan mengawal Impelemntasi Kurikulum Merdeka di daerah.
4. Satuan Pendidikan yang menggunakan Kurikulum Merdeka secara mandiri perlu mempersiapkan diri sesuai dengan pilihan Impelemntasi serta kesiapan masing-masing.
Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada bagian di bawah ini
Posting Komentar untuk "Kemendikbudristek Mengeluarkan Edaran tentang Implementasi Kurikulum Merdeka secara Mandiri Tahun Ajaran 2022/2023"