Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Guru Penggerak dihentikan sementara waktu

 

Berdasarkan Surat Dirjen GTK tertanggal 20 Juni 2022 yang ditandatangani Direktur Kepala Sekolah, Pengawas dan Tenaga Kependidikan, Bapak Dr. Praptono, M.Ed dijelaskan tentang Pengehntian sementara Waktu Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Adapun bunyi surat tersebut adalah :

Memperhatikan surat Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor: 37869/A.A2/KU.02.01/2022 tentang Proses Likuidasi sebagai Dampak Perubahan Struktur Organisasi di Lingkungan Kemdikbudristek Tahun 2022, tanggal 10 Juni 2022, kami menyampaikan beberapa hal terkait dengan penghentian sementara pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak. Beberapa hal dimaksud adalah:

A. PGP Angkatan 4
1. Pelaksanaan PGP Angkatan 4 diakhiri sementara sampai dengan kegiatan Pendampingan
Individu (PI) 5 dan Lokakarya 6.
2. Pelaksanaan Pendampingan Individu 6, 7, dan 8 serta Lokakarya 7, 8, dan 9 akan
diinformasikan kemudian setelah DIPA Satker (BBGP dan BGP) yang baru, telah terbit.
3. Jadwal PGP Angkatan 4 terbaru (yang telah disesuaikan) akan di sampaikan oleh Pokja PGP
Direktorat KS, PS, Tendik.
B. PGP Angkatan 5
PGP Reguler
1. Pembelajaran daring PGP Angkatan 5 mulai dari Modul 1.3 diberhentikan untuk
sementara
sampai batas waktu Cut Off dan DIPA Satker terbit.
2. Aktivitas mulai dari Pendampingan Individu 2 dan Lokakarya 2 yang difasiltasi oleh
Pengajar Praktik juga
diberhentikan sementara.
3. Jadwal terbaru PGP Angkatan 5 akan di sampaikan oleh Pokja PGP Direktorat KS, PS,
Tendik.
PGP Rekognisi
1. Aktivitas pembelajaran modul mulai dari Modul 1.3 akan diberhentikan untuk
sementara
sampai batas waktu Cut Off dan DIPA Satker terbit.
2. Jadwal PGP Rekognisi terbaru akan di sampaikan oleh Pokja PGP Direktorat KS, PS,
Tendik.
PGP Daerah Khusus
1. Semua aktivitas yang dimulai sejak tanggal 12 Juli 2022 untuk Fasilitasi Individu dan
Pembelajaran Tatap Muka ke – 2 akan diberhentikan sementara sampai batas waktu Cut
Off dan DIPA Satker terbit.
2. Jadwal PGP Daerah Khusus terbaru akan di sampaikan oleh Pokja PGP Direktorat KS,
PS, Tendik.


Untuk Lebih Jelasnya tentang surat tersebut, dapat dilihat pada bagian di bawah ini 


Posting Komentar untuk "Pendidikan Guru Penggerak dihentikan sementara waktu"