Langkah melakukan Validasi NIK menjadi NPWP
Para Wajib Pajak (WP) saat ini diharapkan melakukan Validasi NIK menjadi NPWP. Nantinya NIK akan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP). oleh karena melalui edaran yang baru para Wajib Pajak segera memvalidasi NIK di akun pajak masing-masing. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk melakukan Validasi NIK. Yang pertama, melakukan validasi sendiri secara online dan yang kedua mengunjungi Kantor Pajak terdekat untuk meminta divalidasikan NIK nya menjadi NPWP.
Berikut ini langkah-langkah bagi Wajib Pajak yang ingin melakukan Validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri.
1. Buka browser (Google Chrome atau Mozilla Firefox) Ketik "djp online" kemudian Klik "DJP Online-Pajak"
2. Masukkan NPWP, Sandi, dan kode Chapcha, selanjutnya Klik LOGIN3. Klik Profil
4. Masukkan NIK sesuai KTP kemudian klik Validasi
5. Jika hasil sinkron data NIK sesuai data Dukcapil, maka akan muncul pemberitahuan "data ditemukan". Tekan OK untuk melanjutkan
6. Lanjutkan dengan menekan "ubah Profil"
7. Lengkapi kolom "data Lainnya"
9. Jika berhasil melakukan validasi akan berubah menjadi Valid

10. Lanjutkan ke Kolom "Data KLU"
12. Lanjutkan ke Kolom "Anggota Keluarga"
Demikianlah cara validasi NIK menjadi NPWP. Semoga langkah-langkah ini dapat membantu bapak Ibu untuk melakukan Validasi NIK menjadi NPWP secara mandiri. Terimakasih
Silahkan tonton Video di bawah ini.
Posting Komentar untuk "Langkah melakukan Validasi NIK menjadi NPWP"