Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AN sebagai Penilaian Sekolah, Sekolah harus memperhatikan Kelengkapan AN 2021

 


        Seperti dalam Judul tulisan ini bahwa AN yang merupakan singkatan dari Assesmen Nasional merupakan dasar bagi pemerintah untuk menilai sekolah. Pada bulan Agustus sampai Nopember 2021, Pelaksanaan AN telah dilaksanakan. Baik ditingkatan SD, SMP maupun SMA dan SMK. Penilaiaan Assesmen ini merupakan yang pertama dilakukan setelah tahun sebelumnya masih menggunakan Ujian Nasional untuk menilai siswa. 
        Namun demikian, dalam pelaksanaan AN tersebut masih ada sekolah yang belum menyelesaikan kegiatan tersebut. Apakah karena kendala Sarana dan Prasarana berupa kendalan Laptop, jaringan atau masalah listrik. Untuk mengakomodir bagi sekolah yang belum menyelesaikan AN tersebut, pemerintah memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan susulan. Dilansir dari Situsnya, https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/, Sekolah dapat melakukan susulan pada tanggal 14-15 Maret 2022. Di bawah ini Pemberitahuan dari situs Dapodikdasmen tentang AN tersebut.

Adapun mekanisme untuk memperoleh kelengkapan data adalah sebagai berikut:

  1. Kelengkapan data hasil AN peserta didik, diperoleh dengan mengikuti AN susulan pada tanggal 21-24 Maret 2021.
  1. Daftar satuan pendidikan yang belum melaksanakan AN dan yang sudah melaksanakan namun data belum lengkap dapat diakses melalui laman ANBK, https://anbk.kemdikbud.go.id
  2. Satuan pendidikan yang akan mengikuti AN susulan diwajibkan untuk memilih moda pelaksanaan dan mengatur sesi pada laman ANBK mulai tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 Maret 2022.
  3. Satuan pendidikan yang tidak memilih moda pelaksanaan dianggap mengundurkan diri sebagai peserta AN susulan.
  4. Prosedur pelaksanaan AN susulan mengacu pada POS dan Juknis tahun 2021.
  5. Jadwal gladi bersih dan pelaksanaan ANBK terlampir.


  1. Kelengkapan data berupa respon dari kepala satuan pendidikan dan pendidik diperoleh dengan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar, melalui https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.
  1. Kelengkapan data satuan pendidikan dapat dilihat pada laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
  1. Pengisian mulai tanggal 8 Maret sampai dengan tanggal 24 Maret 2022.

 Adapun surat AN tersebut dapat dilihat di bawah ini :



Sumber : https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/surat-kelengkapan-data-an-2021 

Posting Komentar untuk "AN sebagai Penilaian Sekolah, Sekolah harus memperhatikan Kelengkapan AN 2021"