Sudahkah anda melaporkan SPT Pajak anda? berikut ini Langkah-langkahnya.
1. Akun Pajak (Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP)
2. Pasword akun Pajak
3. A2 pelaporan Pajak
Contoh A2
4. Akun Email yang terlapor di Pajak
5. Password Email
6. EFIN (jika lupa passowrd akun pajak)
Contoh EFIN
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Silahkan Bapak Ibu buka browsernya , Ketik "Pajak Online"
2. Silahkan di Klik baris pertama, "DJP Online-Direktorat Jenderal Pajak", maka akan diarahkan ke halaman SPT seperti gambar di bawah ini.
3. Silahkan Klik, tanda X.4. Di bagian ini, Silahkan Bapak Ibu masukkan AKUN PAJAK (NPWP) untuk Username dan Password Pajak di Kata Sandi. kemudian Klik Login berwana Kuning
4. Silahkan Klik "Lapor"
5. Selanjutnya, klik "Efilling", di bagian tengah
6. Selanjutnya, klik "Buat SPT"7. Silahkan jawab pertanyaan,
- Apakah anda menjalankan Usaha atau pekerjaan Bebas?
dipilih : "TIDAK"
- Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan Kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau Pisah harta (PH)?
dipilih : "Tidak"
- Apakah penghasilan bruto yang ada peroleh selama setahun kurang dari 60 Juta Rupiah?
Dipilih sesuai Penghasilan Bruto di A2
Berdasarkan A2 di atas , Penghasilan Bruto dibawah 60 Juta..
dipilih "ya"
Kemudian Klik "SPT 1770SS"
Status SPT "Normal"
Kemudian Klik, "Selanjutnya"
9. Selanjutnya mengisi Pajak Penghasilan
10. untuk bagian ini, bisa diisi dan bisa juga di lewati, kemudian klik "Selanjutnya"
11. Silahkan, isi Jumlah Harta dan utang anda di halaman ini kemudian klik "Selanjutnya"
12. Silahkan, di centang "Setuju" kemudian klik "selanjutnya"
13. Selanjutnya, Klik "Disini" berwarna kuning untuk mendapatkan kode verifikasi
15. Selanjutnya, silahkan Bapak Ibu periksa Email masuk di Emailnya. berikut ini saya contohkan email yang masuk
16. Silahkan buka email perta "Kode Verifikasi"17. Silahkan Ketik Kode Verifikasi tersebut di SPT, seperti gambar di bawah ini
Sampai disini, Lapor SPT sudah selesai yang ditandai dengan adanya Tahun 2021/01-12 di tahun /masa Pajak. dan juga adanya Email masuk di Email Bapak Ibu. Namun Bapak Ibu ingin melihat bukti Pelaporan silahkan arahkan ke bagian Akhir baris pertama "Lihat BPE" kemudian Klik
Akan muncul, bukti BPE











Yang nominal nol pajaknya, ndak perlu melapor toh!
BalasHapus